Daging unggas merupakan media yang sangat baik
untuk pertumbuhan dan perkembangbiakan kuman, baik kuman pembusuk maupun
kuman pathogen, yang menjadi pengganggu kesehatan konsumen. Karena itu
perlu dilakukan penerapan jaminan keamanan bahan baku unggas dalam mata
rantai penyediaan daging unggas. Ketersediaan daging unggas harus dapat
dinikmati dengan aman dan layak konsumsi.
Dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan dengan penjelasan
keamanan pangan didefinisikan sebagai kondisi dan upaya yang diperlukan
untuk mencegah terjadinya pencemaran pangan dari cemaran biologis,
kimia dan benda lain yang akan mengganggu, merugikan dan membahayakan
bagi kesehatan manusia.
Keamanan bahan baku unggas diartikan dengan penerapan hygiene
kebersihan pada penanganan daging unggas dengan menggunakan konsep aman.
Jaminan keamanan bahan baku daging unggas dimulai dari tingkat sistem
budidaya unggas sampai pada daging unggas aman di meja makan yang
dikenal dengan konsep “Safe from farm to table“ melalui penerapan Good
Manufacturing Practices (GMP) atau Good Handling Practices (GHP).
Penerapan GMP atau GHP meliputi kegiatan kegiatan yang beraspek pada
hygiene, sanitasi, halal dan kesejahteraan hewan. Guna mewujudkan
keamanan bahan baku unggas dapat terlaksana dengan baik diperlukan peran
aktif dari pemerintah, produsen dan konsumen.
Bagi Petani Ternak Unggas
Yang perlu diwaspadai pada keamanan bahan baku unggas pada usaha
budidaya unggas adalah adanya ancaman serangan penyakit dan adanya
residu antibiotika pada daging unggas. Karena itu perlu dilakukan
pencegahan, pengendalian dan pemberantasan dengan menerapkan
prinsip-prinsip berikut : 1). Mencegah terjadinya kontak antara ternak
unggas dan agen penyakit atau bibit penyakit. Dengan cara melakukan
karantina atau isolasi pada ternak unggas dan manusia yang terduga
sebagai penyebar penyakit; 2). Melakukan pemusnahan bibit penyakit
dengan melakukan pembersihan dan desinfektan pada kandang unggas; 3).
Melakukan vaksinasi secara teratur pada unggas; 4). Bila penyakit sudah
mewabah tindakan yang paling tepat dilakukan pemusnahan massal pada
barang-barang yang terindikasi sebagai penyebab tersebarnya bibit
penyakit.
Sebaiknya pada lingkungan sekitar kandang unggas dilakukan penerapan
biosecurity yang tidak lain merupakan pertahanan pertama pada
pengendalian wabah penyakit. Selain berfungsi sebagai pengendalian wabah
penyakit, biosecurity juga dapat untuk mencegah terjadinya penularan
dan penyebaran penyakit.
Perlakuan biosecurity pada ternak unggas dapat dilakukan sebagai
berikut: 1). Melakukan pembersihan dan desinfektan kandang, peralatan
kandang. kendaraan pengangkut unggas dan manusia pengelola kandang
unggas; 2). Melakukan pengawasan lalu lintas unggas, bahan-bahan yang
berasal dari unggas; 3). Melakukan vaksinasi yang terprogram; 4).
Melakukan pengendalian hama yang mengganggu kenyamanan ternak unggas;
5). Manusia-manusia pengelola kandang juga harus mampu melakukan
penerapan kehidupan yang hygiene dengan memperhatikan kesehatan diri,
kebersihan diri dan membudayakan hidup sehat; 6). Melakukan tata laksana
pemeliharaan pada pakan dan obat; 7). Melakukan penanganan limbah
unggas.
Pengangkutan Ternak Unggas Hidup
Pengangkutan ternak unggas hidup perlu juga diwaspadai agar tidak
menimbulkan kerugian di kemudian hari. Kerugian yang diakibatkan dari
pengangkutan ternak unggas di antaranya terjadi penularan penyakit,
cacat pada ternak unggas dan juga dapat menimbulkan kematian pada ternak
unggas.
Penanganan pengangkutan ternak unggas hidup dapat dilakukan dengan
cara: 1). Melakukan pembersihan dan desinfektan pada kendaraan angkut
ternak unggas; 2). Pengangkutan ternak unggas hidup dilakukan dengan
memperhatikan aspek kesejahteraan hewan, di antaranya kandang
pengangkutan ternak unggas hidup jangan terbuat dari bahan bambu agar
tidak melukai ternak unggas. Kepadatan kandang pengangkut juga harus
diperhatikan, ternak unggas hidup harus mendapatkan cukup udara dan juga
harus terlindung dari panas dan hujan.
Kesejahteraan hewan harus memperhatikan pada prinsip-prinsip berikut:
1). Ternak unggas harus terbebas dari rasa lapar dan haus; 2). Ternak
unggas harus terbebas dari ketidaknyamanan; 3). Ternak unggas harus
terbebas dari rasa sakit dan luka; 4). Ternak unggas harus bebas
mengekspresikan prilaku alami; 5). Ternak unggas harus terbebas dari
rasa takut dan tertekan.
Pemotongan Ternak Unggas
Penanganan pemotongan ternak unggas harus dihindarkan dari rasa
stress pada ternak unggas sebelum penyembelihan, memar, patah tulang
atau kematian ternak unggas sebelum penyembelihan, pemingsanan yang
tidak sempurna dan penyembelihan ternak unggas yang tidak halal.
Penanganan pemotongan ternak unggas yang tidak baik akan mendapatkan
produksi daging unggas sebagaimana terlihat dengan ciri-ciri berikut:
1). Pada ternak unggas yang stress dipastikan kualitas daging unggas
tidak baik. Hal ini disebabkan proses pengeluaran darah yang tidak
sempurna pada saat penyembelihan unggas; 2). Pada unggas yang mengalami
memar akan terjadi perubahan warna pada daging unggas yang relatif gelap
atau kebiruan; 3). Pada ternak unggas yang mengalami patah tulang, akan
terjadi perubahan warna daging menjadi merah gelap pada sekitar bagian
tulang yang patah; 4). Pada proses pemingsanan ternak unggas yang tidak
sempurna sebelum penyembelihan akan menghasilkan daging unggas yang
mengalami perubahan warna. Hal ini disebabkan terjadinya proses
pengeluaran darah yang tidak sempurna. Dan pastinya proses pemingsanan
ternak unggas yang tidak sempurna merupakan daging unggas yang tidak
halal; 5). Pada ternak unggas yang mengalami proses penyembelihan tidak
baik dan tidak hygiene dapat dilihat dari kulit daging unggas dengan
warna yang gelap dan kulit robek.
Perlakuan pemotongan ternak unggas yang dianjurkan untuk bisa
mendapatkan kualitas daging unggas yang baik dan halal perlu dilakukan
sebagaimana berikut: 1). Penerapan konsep kesejahteraan hewan pada
penanganan ternak unggas hidup sebelum penyembelihan; 2). Penerapan
syarat halal pada proses penyembelihan; 3). Penerapan hygiene dan
sanitasi pada lokasi, peralatan pemotongan (pisau, talenan meja dan
kemasan); 4). Proses penyembelihan ternak unggas dilakukan oleh orang
yang sehat, bersih dengan memberlakukan prinsip hygiene dan sanitasi;
5). Penerapan proses rantai dingin, artinya daging unggas senantiasa
disimpan pada suhu yang dingin sekitar di bawah 4 derajat Celcius dengan
cara memberikan batu es yang dibuat dari air yang bersih atau
menggunakan pendingin udara.
Bagi Konsumen
Untuk bisa menikmati produksi daging unggas yang hygiene ada beberapa
type yang dapat dilakukan konsumen dalam berbelanja daging unggas: 1).
Belilah daging unggas di tempat penjualan atau kios daging unggas yang
resmi, bersih dengan penyimpanan daging unggas yang dingin atau beku;
2). Belilah daging unggas yang berwarna cerah, tidak gelap, tidak ada
warna atau bercak-bercak merah kecoklatan atau kebiruan tidak berbau
busuk, tidak berbau menyengat dan tidak berlendir; 3). Pembelian daging
unggas dianjurkan dilakukan pada akhir belanja saat hendak pulang ke
rumah; 4). Daging harus dikemas dengan baik dan terpisah dari jeroan dan
bahan makanan yang lain; 5). Jika hendak membeli produk daging olahan
perlu diperhatikan kondisi kemasan dan tanggal kadaluarsa produk daging
olahan.
Penanganan dan penyimpanan daging unggas juga harus menjadi
kepedulian bagi konsumen agar tetap mendapatkan produksi daging yang
aman dikonsumsi: 1). Daging yang sudah dibeli sebaiknya segera diolah
atau disimpan dalam lemari pendingin atau dibekukan dalam freezer; 2).
Jangan pernah menyimpan atau membiarkan daging unggas pada suhu di atas 4
derajat Celcius lebih dari 4 jam; 3). Perlu dilakukan perlakuan pada
daging unggas yang akan disimpan dalam keadaan beku, dengan cara daging
unggas dipotong-potong sesuai selera dan kebutuhan yang diperlukan.
Kemudian lakukan pengemasan dalam wadah tertutup dan bersih dan berikan
tanggal pembelian daging sebelum dimasukkan dalam freezer; 4). Lakukan
pencucian tangan sebelum dan sesudah menangani, mempersiapkan dan
mengolah daging; 5). Usahakan ruang atau tempat mengolah daging unggas
(dapur) terbebas dari insektisida dan rodentia (lalat, tikus, kecoa dan
semut); 6). Gunakan peralatan yang bersih untuk menyimpan,
mempersiapkan, mengolah dan memasak daging unggas; 7). Cucilah peralatan
pengolahan daging unggas (pisau, talenan dan wadah) dengan baik setelah
digunakan; 8). Pada tangan yang luka dianjurkan untuk ditutup dengan
plester sebelum melakukan penanganan pengolahan daging unggas; 9).
Hindarkan bersin dan batuk di depan daging unggas.(Sumber : Tabloidsinartani.com)
0 comments:
Post a Comment
Anda ingin menjadi Bahagian dari Perubahan??? login ke Sahabat Kemenangan di bagian atas webblog ini.