Sunday 18 January 2015

Penanganan Daging Unggas yang Hygiene


harga daging ayam potong

Daging unggas merupakan media yang sangat baik untuk pertumbuhan dan perkembangbiakan kuman, baik kuman pembusuk maupun kuman pathogen, yang menjadi pengganggu kesehatan konsumen. Karena itu perlu dilakukan penerapan jaminan keamanan bahan baku unggas dalam mata rantai penyediaan daging unggas. Ketersediaan daging unggas harus dapat dinikmati dengan aman dan layak konsumsi.
Dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan dengan penjelasan keamanan pangan didefinisikan sebagai kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah terjadinya pencemaran pangan dari cemaran biologis, kimia dan benda lain yang akan mengganggu, merugikan dan membahayakan bagi kesehatan manusia.
Keamanan bahan baku unggas diartikan dengan penerapan hygiene kebersihan pada penanganan daging unggas dengan menggunakan konsep aman. Jaminan keamanan bahan baku daging unggas dimulai dari tingkat sistem budidaya unggas sampai pada daging unggas aman di meja makan yang dikenal dengan konsep “Safe from farm to table“ melalui penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) atau Good Handling Practices (GHP). Penerapan GMP atau GHP meliputi kegiatan kegiatan yang beraspek pada hygiene, sanitasi, halal dan kesejahteraan hewan. Guna mewujudkan keamanan bahan baku unggas dapat terlaksana dengan baik diperlukan peran aktif dari pemerintah, produsen dan konsumen.
Bagi Petani Ternak Unggas
Yang perlu diwaspadai pada keamanan bahan baku unggas pada usaha budidaya unggas adalah adanya ancaman serangan penyakit dan adanya residu antibiotika pada daging unggas. Karena itu perlu dilakukan pencegahan, pengendalian dan pemberantasan dengan menerapkan prinsip-prinsip berikut : 1). Mencegah terjadinya kontak antara ternak unggas dan agen penyakit atau bibit penyakit. Dengan cara melakukan karantina atau isolasi pada ternak unggas dan manusia yang terduga sebagai penyebar penyakit; 2). Melakukan pemusnahan bibit penyakit dengan melakukan pembersihan dan desinfektan pada kandang unggas; 3). Melakukan vaksinasi secara teratur pada unggas; 4). Bila penyakit sudah mewabah tindakan yang paling tepat dilakukan pemusnahan massal pada barang-barang yang terindikasi sebagai penyebab tersebarnya bibit penyakit.
Sebaiknya pada lingkungan sekitar kandang unggas dilakukan penerapan biosecurity yang tidak lain merupakan pertahanan pertama pada pengendalian wabah penyakit. Selain berfungsi sebagai pengendalian wabah penyakit, biosecurity juga dapat untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran penyakit.
Perlakuan biosecurity pada ternak unggas dapat dilakukan sebagai berikut: 1). Melakukan pembersihan dan desinfektan kandang, peralatan kandang. kendaraan pengangkut unggas dan manusia pengelola kandang unggas; 2). Melakukan pengawasan lalu lintas unggas, bahan-bahan yang berasal dari unggas; 3). Melakukan vaksinasi yang terprogram; 4). Melakukan pengendalian hama yang mengganggu kenyamanan ternak unggas; 5). Manusia-manusia pengelola kandang juga harus mampu melakukan penerapan kehidupan yang hygiene dengan memperhatikan kesehatan diri, kebersihan diri dan membudayakan hidup sehat; 6). Melakukan tata laksana pemeliharaan pada pakan dan obat; 7). Melakukan penanganan limbah unggas.
Pengangkutan Ternak Unggas Hidup
Pengangkutan ternak unggas hidup perlu juga diwaspadai agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari. Kerugian yang diakibatkan dari pengangkutan ternak unggas di antaranya terjadi penularan penyakit, cacat pada ternak unggas dan juga dapat menimbulkan kematian pada ternak unggas.
Penanganan pengangkutan ternak unggas hidup dapat dilakukan dengan cara: 1). Melakukan pembersihan dan desinfektan pada kendaraan angkut ternak unggas; 2). Pengangkutan ternak unggas hidup dilakukan dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan, di antaranya kandang pengangkutan ternak unggas hidup jangan terbuat dari bahan bambu agar tidak melukai ternak unggas. Kepadatan kandang pengangkut juga harus diperhatikan, ternak unggas hidup harus mendapatkan cukup udara dan juga harus terlindung dari panas dan hujan.
Kesejahteraan hewan harus memperhatikan pada prinsip-prinsip berikut: 1). Ternak unggas harus terbebas dari rasa lapar dan haus; 2). Ternak unggas harus terbebas dari ketidaknyamanan; 3). Ternak unggas harus terbebas dari rasa sakit dan luka; 4). Ternak unggas harus bebas mengekspresikan prilaku alami; 5). Ternak unggas harus terbebas dari rasa takut dan tertekan.
Pemotongan Ternak Unggas
Penanganan pemotongan ternak unggas harus dihindarkan dari rasa stress pada ternak unggas sebelum penyembelihan, memar, patah tulang atau kematian ternak unggas sebelum penyembelihan, pemingsanan yang tidak sempurna dan penyembelihan ternak unggas yang tidak halal.
Penanganan pemotongan ternak unggas yang tidak baik akan mendapatkan produksi daging unggas sebagaimana terlihat dengan ciri-ciri berikut: 1). Pada ternak unggas yang stress dipastikan kualitas daging unggas tidak baik. Hal ini disebabkan proses pengeluaran darah yang tidak sempurna pada saat penyembelihan unggas; 2). Pada unggas yang mengalami memar akan terjadi perubahan warna pada daging unggas yang relatif gelap atau kebiruan; 3). Pada ternak unggas yang mengalami patah tulang, akan terjadi perubahan warna daging menjadi merah gelap pada sekitar bagian tulang yang patah; 4). Pada proses pemingsanan ternak unggas yang tidak sempurna sebelum penyembelihan akan menghasilkan daging unggas yang mengalami perubahan warna. Hal ini disebabkan terjadinya proses pengeluaran darah yang tidak sempurna. Dan pastinya proses pemingsanan ternak unggas yang tidak sempurna merupakan daging unggas yang tidak halal; 5). Pada ternak unggas yang mengalami proses penyembelihan tidak baik dan tidak hygiene dapat dilihat dari kulit daging unggas dengan warna yang gelap dan kulit robek.
Perlakuan pemotongan ternak unggas yang dianjurkan untuk bisa mendapatkan kualitas daging unggas yang baik dan halal perlu dilakukan sebagaimana berikut: 1). Penerapan konsep kesejahteraan hewan pada penanganan ternak unggas hidup sebelum penyembelihan; 2). Penerapan syarat halal pada proses penyembelihan; 3). Penerapan hygiene dan sanitasi pada lokasi, peralatan pemotongan (pisau, talenan meja dan kemasan); 4). Proses penyembelihan ternak unggas dilakukan oleh orang yang sehat, bersih dengan memberlakukan prinsip hygiene dan sanitasi; 5). Penerapan proses rantai dingin, artinya daging unggas senantiasa disimpan pada suhu yang dingin sekitar di bawah 4 derajat Celcius dengan cara memberikan batu es yang dibuat dari air yang bersih atau menggunakan pendingin udara.
Bagi Konsumen
Untuk bisa menikmati produksi daging unggas yang hygiene ada beberapa type yang dapat dilakukan konsumen dalam berbelanja daging unggas: 1). Belilah daging unggas di tempat penjualan atau kios daging unggas yang resmi, bersih dengan penyimpanan daging unggas yang dingin atau beku; 2). Belilah daging unggas yang berwarna cerah, tidak gelap, tidak ada warna atau bercak-bercak merah kecoklatan atau kebiruan tidak berbau busuk, tidak berbau menyengat dan tidak berlendir; 3). Pembelian daging unggas dianjurkan dilakukan pada akhir belanja saat hendak pulang ke rumah; 4). Daging harus dikemas dengan baik dan terpisah dari jeroan dan bahan makanan yang lain; 5). Jika hendak membeli produk daging olahan perlu diperhatikan kondisi kemasan dan tanggal kadaluarsa produk daging olahan.
Penanganan dan penyimpanan daging unggas juga harus menjadi kepedulian bagi konsumen agar tetap mendapatkan produksi daging yang aman dikonsumsi: 1). Daging yang sudah dibeli sebaiknya segera diolah atau disimpan dalam lemari pendingin atau dibekukan dalam freezer; 2). Jangan pernah menyimpan atau membiarkan daging unggas pada suhu di atas 4 derajat Celcius lebih dari 4 jam; 3). Perlu dilakukan perlakuan pada daging unggas yang akan disimpan dalam keadaan beku, dengan cara daging unggas dipotong-potong sesuai selera dan kebutuhan yang diperlukan. Kemudian lakukan pengemasan dalam wadah tertutup dan bersih dan berikan tanggal pembelian daging sebelum dimasukkan dalam freezer; 4). Lakukan pencucian tangan sebelum dan sesudah menangani, mempersiapkan dan mengolah daging; 5). Usahakan ruang atau tempat mengolah daging unggas (dapur) terbebas dari insektisida dan rodentia (lalat, tikus, kecoa dan semut); 6). Gunakan peralatan yang bersih untuk menyimpan, mempersiapkan, mengolah dan memasak daging unggas; 7). Cucilah peralatan pengolahan daging unggas (pisau, talenan dan wadah) dengan baik setelah digunakan; 8). Pada tangan yang luka dianjurkan untuk ditutup dengan plester sebelum melakukan penanganan pengolahan daging unggas; 9). Hindarkan bersin dan batuk di depan daging unggas.(Sumber : Tabloidsinartani.com)

0 comments:

Post a Comment

Anda ingin menjadi Bahagian dari Perubahan??? login ke Sahabat Kemenangan di bagian atas webblog ini.