Alasan pemerintah membuka impor sapi dengan menganut mekanisme zona (zone base)
adalah demi mendukung pencapaian swasembada sapi mendapat kritik dari
kalangan pelaku usaha penggemukan sapi. Direktur Eksekutif Asosiasi
Produsen Daging & Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan,
Indonesia punya 4,6 juta peternak. “Kalau sekarang pemerintah membuka
seluas-luasnya impor sapi, bagaimana nasib peternak kita nantinya,”
tanya Joni.
Joni menggugat, sudah 3 periode pemerintahan program swasembada sapi
dicanangkan sejak 2000, tapi nyatanya tidak tercapai. Yang terjadi, dari
hasil sensus pertanian pada 2013 populasi sapi justru mengalami
penurunan.
Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2013 yang dilakukan Badan Pusat
Statistik (BPS) periode 1 Juni 2011 sampai 1 Mei 2013, populasi sapi dan
kerbau nasional menjadi 14,2 juta ekor. Angka ini mengalami penurunan
sebanyak 2,5 juta ekor dari 16,7 juta ekor hasil PSPK (Pendataan Sapi
Potong, Sapi Perah, dan Kerbau) pada 2011.
Padahal, Joni menceritakan, pada periode 2010 sampai 2014 pemerintah membuat blue print
yang cukup bagus untuk implementasi program swasembada sapi. Sejumlah
program disiapkan untuk mewujudkan target peningkatan populasi sapi,
salah satunya melalui teknologi IB (Inseminasi Buatan), sarjana masuk
desa, dan mengoptimalkan betina produktif.
Selama periode tersebut kuota impor daging dan sapi bakalan tiap tahun
terus dikurangi. Tapi pada 2014, kata Joni, harga daging dan sapi
mendadak melangit. Pemerintah pun panik membuat sejumlah kebijakan
dadakan, termasuk membuka keran impor sapi bakalan lebih besar, meski
nyatanya harga daging tetap tinggi.
Sekarang, kata Joni, pemerintah mencoba jurus baru dengan terbitnya UU
nomor 41/2014. Ia menilai pasal yang mengatur soal pemasukan ternak
indukan ruminansia melalui zona base tidak masuk akal. “Aturan
tersebut diikuti persyaratan pulau karantina yang menjadi tambahan waktu
dan biaya operasional tambahan bagi pengusaha,” Joni menyuarakan
keluhan.
Joni mengklaim selama 2014, perusahaan anggota Apfindo telah
merealisasikan impor sapi sekitar 699ribu ekor. Sementara data
Kementerian Perdagangan mengklaim ada realisasi impor sapi bakalan
sampai 720ribu ekor. Ini karena di luar Apfindo masih ada perusahaan
yang juga mengimpor bakalan.
Alasan pemerintah membuka impor sapi dengan menganut mekanisme zona (zone base)
adalah demi mendukung pencapaian swasembada sapi mendapat kritik dari
kalangan pelaku usaha penggemukan sapi. Direktur Eksekutif Asosiasi
Produsen Daging & Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan,
Indonesiapunya4,6 juta peternak. “Kalau sekarang pemerintah membuka
seluas-luasnya impor sapi, bagaimana nasib peternak kita nantinya,”
tanya Joni.
Joni menggugat, sudah 3 periode pemerintahan program swasembada sapi
dicanangkan sejak 2000, tapi nyatanya tidak tercapai. Yang terjadi, dari
hasil sensus pertanian pada 2013 populasi sapi justru mengalami
penurunan.
Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2013 yang dilakukan Badan Pusat
Statistik (BPS) periode 1 Juni 2011 sampai 1 Mei 2013, populasi sapi dan
kerbau nasional menjadi 14,2 juta ekor. Angka ini mengalami penurunan
sebanyak 2,5 juta ekor dari 16,7 juta ekor hasil PSPK (Pendataan Sapi
Potong, Sapi Perah, dan Kerbau) pada2011.
Padahal, Joni menceritakan, pada periode 2010 sampai 2014 pemerintah membuat blue print
yang cukup bagus untuk implementasi program swasembada sapi. Sejumlah
program disiapkan untuk mewujudkan target peningkatan populasi sapi,
salahsatunya melalui teknologi IB (Inseminasi Buatan), sarjana masuk
desa, dan mengoptimalkan betina produktif.
Selama periode tersebut kuota impor daging dan sapi bakalan tiap tahun
terus dikurangi. Tapi pada 2014, kata Joni, harga daging dan sapi
mendadak melangit. Pemerintah pun panik membuat sejumlah kebijakan
dadakan, termasuk membuka keran impor sapi bakalan lebih besar, meski
nyatanya harga daging tetap tinggi.
Sekarang, kata Joni, pemerintah mencoba jurus baru dengan terbitnya UU
nomor 41/2014. Ia menilai pasal yang mengatur soal pemasukan ternak
indukan ruminansia melalui zona base tidak masuk akal. “Aturan
tersebut diikuti persyaratan pulau karantina yang menjadi tambahan waktu
dan biaya operasional tambahan bagi pengusaha,” Joni menyuarakan
keluhan.
Joni mengklaim selama 2014,perusahaan anggota Apfindo telah
merealisasikan impor sapi sekitar 699ribu ekor. Sementara data
Kementerian Perdagangan mengklaim ada realisasi impor sapi bakalan
sampai 720 ribu ekor. Ini karena di luar Apfindo masih ada perusahaan
yang juga mengimpor bakalan.
0 comments:
Post a Comment
Anda ingin menjadi Bahagian dari Perubahan??? login ke Sahabat Kemenangan di bagian atas webblog ini.